NTP Provinsi Maluku pada Maret 2017 Naik sebesar 0,37 persen
Ambon, cahayamaluku.com
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk
mengatakan Nilai Tukar petani
(NTP) provinsi Maluku pada Maret 2017 adalah sebesar 100,39 atau naik sebesar 0,37 persen dibanding
Februari 2017 yang tercatat
sebesar 1100.02. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indek harga yang diterima petani (it) sebesar 0,60 persen
dan naiknya indeks harga yang
dibayar petani (ib) sebesar 0,23 persen. Demikian antara lain penegasan Hutauruk dalam konverensi pers kepada
wartawan di ruang rapat BPS,
Senin, 03/04. Dikatakan, NTP tertinggi pada Maret 2017 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang
mencapai113,18, sedangkan NTP
terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100
yaitu sebesar 91,65.
Selanjutnya disebutkan, kenaikan NTP disumbangkan oleh naiknya NTP pada 5 (lima) subsektor, yakni
tertinggi pada subsektyor perikanan sebesar
1,02 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok perikanan tangkap sebesar 1,22 persen, diikuti
subsektor tanaman perkebunan
rakyat sebesar 0,44 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,41 persen, subsektor peternakan sebesar 0,12
persen dan subsektor tanaman
pangan sebesar 0,11 persen. Menurut Hutauruk, NTP provinsi Maluku tanpa subsektor perikanan Maret 2017
sebesar 99,83 atau naik sebesar
0,30 persen dibanding Februari 2017 yaitu tercatat sebesar 99,53.
Disebutkan, pada Maret 2017, terjadi inflasi perdesaan di provinsi Maluku sebesar 0,27 persen,
disumbangkan oleh 6 (enam) kelompok
pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi perdesaan, di antaranya yang tertinggi pada kelompok
makanan jadi, minuman, rokok dan
tembakau sebesar 0,52 persen iikuti kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga sebesar 0,31
persen, kelompok bahan makanan dan
kelompok kesehatan sebesar 0,24 persen, serta kelompok perumahan dan kelompok sandang sebesar 0,20 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran
yang mengalami deflasi perdesaan yaitu kelompok transportasi sebesar 0,04 persen. Selanjutnya menurut Hutauruk
Nilai Tukar usaha rumah tangga
pertanian (NTUP) provinsi Maluku pada Maret 2017 tercatat sebesar 120,36, naik sebesar o,58 persen
dibanding Februari 2017 yang
tercatat sebesar 119,67.(CM-01)