NTP Provinsi Maluku pada Maret 2017 Naik sebesar 0,37 persen

Ambon, cahayamaluku.com

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk mengatakan Nilai Tukar petani (NTP) provinsi Maluku pada Maret 2017 adalah sebesar 100,39 atau naik sebesar 0,37 persen dibanding Februari 2017 yang tercatat sebesar 1100.02. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indek harga yang diterima petani (it) sebesar 0,60 persen dan naiknya indeks harga yang dibayar petani (ib) sebesar 0,23 persen. Demikian antara lain penegasan Hutauruk dalam konverensi pers kepada wartawan di ruang rapat BPS, Senin, 03/04. Dikatakan, NTP tertinggi pada Maret 2017 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai113,18, sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 91,65.

Selanjutnya disebutkan, kenaikan NTP disumbangkan oleh naiknya NTP pada 5 (lima) subsektor, yakni tertinggi pada subsektyor perikanan sebesar 1,02 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok perikanan tangkap sebesar 1,22 persen, diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,44 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,41 persen, subsektor peternakan sebesar 0,12 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,11 persen. Menurut Hutauruk, NTP provinsi Maluku tanpa subsektor perikanan Maret 2017 sebesar 99,83 atau naik sebesar 0,30 persen dibanding Februari 2017 yaitu tercatat sebesar 99,53.


Disebutkan, pada Maret 2017, terjadi inflasi perdesaan di provinsi Maluku sebesar 0,27 persen, disumbangkan oleh 6 (enam) kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi perdesaan, di antaranya yang tertinggi pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,52 persen iikuti kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga sebesar 0,31 persen, kelompok bahan makanan dan kelompok kesehatan sebesar 0,24 persen, serta kelompok perumahan dan kelompok sandang sebesar 0,20 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi perdesaan yaitu kelompok transportasi sebesar 0,04 persen. Selanjutnya menurut Hutauruk Nilai Tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) provinsi Maluku pada Maret 2017 tercatat sebesar 120,36, naik sebesar o,58 persen dibanding Februari 2017 yang tercatat sebesar 119,67.(CM-01)