Dampak Pelaksanaan SAKIP Yang Baik Pemrof Maluku Alami Peningkatan Predikat Dari C ke B



Ambon, cahayamaluku.com

Kepala Biro Organisasi Kantor Gubernur Maluku, Titus Renwarin mengatakan di tahun 2018 ini Biro Organisasi Kantor Gubernur Maluku mengelola program nasional yang ditindaklanjuti di daerah adalah program reformasi birokrasi pada 8 area perubahan dimana khusus untuk Biro yang dipimpinnya telah mengelola sejumlah perubahan antara lain di bidang Akuntabilitas kinerja. Demikian antara lain penegasan Renwarin kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 2018.

Dikatakan secara khusus di bidang Akuntabilitas kinerja ini  pihaknya mendorong semua SKPD di provinsi maupin di kabipaten-kota agar melakukan perubahan yang berujung pada pembenahan sistim Akuntabilitas yang dimulai dari perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan sampai dengan pengontrolan yang lebih dikenal dengan sistim SAKIP.

Menurutnya sistim SAKIP ini harus dilaksanakan secara baik dimana hasilnya pihaknya telah memperoleh peningkatan predikat dari predikat C ke B. Hal itu berarti bahwa sudah  sebagian SKPD melakukan perencanaan yang baik kemudian mengorganisasikannya dengan baik kemudian melaksanakannya dan menghasilkan hasil yang terukur.

Kepada wartawan Renwarin menegaskan kalau pihaknya berharap dalam tahun 2018 ini bahkan nanti di tahun 2019 seluruh SKPD di lingkup kantor Gubernur Maluku bahkan di seluruh provinsi Maluku sudah melakukan sistim Sakip secara baik untuk seluruh SKPD yang meliputi perencanaan pengukuran kinerja, sistim pelaporan, evaluasi dan reviuw kinerja itu dilakukan secara baik.(CM-03)