Dampak Pelaksanaan SAKIP Yang Baik Pemrof Maluku Alami Peningkatan Predikat Dari C ke B
Ambon, cahayamaluku.com
Kepala Biro Organisasi Kantor Gubernur Maluku, Titus Renwarin
mengatakan di tahun 2018 ini Biro Organisasi Kantor Gubernur Maluku mengelola
program nasional yang ditindaklanjuti di daerah adalah program reformasi
birokrasi pada 8 area perubahan dimana khusus untuk Biro yang dipimpinnya telah
mengelola sejumlah perubahan antara lain di bidang Akuntabilitas kinerja. Demikian antara lain penegasan Renwarin kepada wartawan di
ruang kerjanya, Kamis, 2018.
Dikatakan secara khusus di bidang Akuntabilitas kinerja ini
pihaknya mendorong semua SKPD di provinsi maupin di kabipaten-kota agar
melakukan perubahan yang berujung pada pembenahan sistim Akuntabilitas yang
dimulai dari perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan sampai dengan
pengontrolan yang lebih dikenal dengan sistim SAKIP.
Menurutnya sistim SAKIP ini harus dilaksanakan secara baik
dimana hasilnya pihaknya telah memperoleh peningkatan predikat dari predikat C
ke B. Hal itu berarti bahwa sudah sebagian SKPD melakukan
perencanaan yang baik kemudian mengorganisasikannya dengan baik kemudian
melaksanakannya dan menghasilkan hasil yang terukur.
Kepada wartawan Renwarin menegaskan kalau pihaknya berharap
dalam tahun 2018 ini bahkan nanti di tahun 2019 seluruh SKPD di lingkup kantor
Gubernur Maluku bahkan di seluruh provinsi Maluku sudah melakukan sistim Sakip
secara baik untuk seluruh SKPD yang meliputi perencanaan pengukuran kinerja,
sistim pelaporan, evaluasi dan reviuw kinerja itu dilakukan secara baik.(CM-03)