Pertama Kali MBD mendapat Kuota Jemaah Haji


Ambon, cahayamaluku,com

Untuk pertama kali ini Kabupaten Maluku Barat Daya mendapatkan kuota Jemaah Haji untuk melaksanakan Ibadah ke Tanah Suci sebanyak 4 orang. Demikian penjelasan Kepala kantor kementrian Agama Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Nick Dahaklory S.Pak, M.Si   kepada wartawan di Ambon Jumat (20/7).

Menurutnya sebelum terbentuknya Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku MBD, calon jemaah Haji MBD selalu melalui Maluku Tenggara Barat, namun tahun ini MBD sudah memiliki Kantor Agama maka wajib hukumnya melakukan program Nasional untuk melaksanakan ibadah haji bagi umat muslim di MBD, dan kuota yang dimiliki tahun ini sebanyak 4 orang.

Terkait dengan penambahan Kuota bagi jemaah Haji MBD, Dahaklory menjelaskan kalau semuanya tergantung populasi Umat Muslim di MBD, untuk itu umat Muslim di sana harus melakukan pendaftaran, karena berkaitan dengan ONH, maka orang yang mau naik haji harus memiliki kemampuan Finansial, dan harus memiliki ketahanan tubuh dan fisik yang layak.

Jemaah Haji MBD mendapat  dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten MBD, hal ini dapat dilihat Wakil Bupati yang melepaskan rombongan pada tanggal 17 Juli 2018 mewakili Bupati yang saat itu sementara mengikuti rapat. Ia menambahkan kalau Jemaah haji sudah dipersiapkan secara prosuderal sesuai Undang-undang, PeraturanMentri Agama, selain itu rombongan juga sudah dipersiapkan bagaimana nantinya berada di tanah suci. Direncanakan nantinya pada tanggal 22 Juli 2018 akan berangkat ke Makasar dan tanggal 25 dari makasar ke makasar melalui embarkasi makasar. (CM-03)