TPI dan Pos Imigrasi MBD Segera di Bangun

 

CM, MALUKU

Benyamin Th. Noach, didampingi Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily dan jajaran Pemkab MBD menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin bersama Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Sartono Pining dan rombongan di ruang kerjanya, Rabu (07/05/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati MBD menyampaikan kesiapan dan dukungan penuh dalam rangka pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Kabupaten MBD.

“Apabila ada hal-hal yang harus disiapkan dalam rangka pembentukan Pos Imigrasi di MBD, kami siap mendukung selama itu menjadi kewenangan dan kemampuan kami”, ungkap Bupati.

Menurut Bupati, Kabupaten MBD merupakan kabupaten perbatasan dan ada tujuh kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara Australia maupun Timor Leste yakni Kecamatan Wetar Barat, Wetar Selatan, Letti, Kisar Utara, Kisar Selatan, Luang Sermata dan Kecamatan Masela.

“Pemkab MBD telah mengusulkan lewat Pemprov Maluku,kalau boleh dibuka Pos Imigrasi maupun Pos Lintas Batas Negera (PLBN) di MBD.

Itu harapan kami, mudah-mudahan dapat terwujud”, jelasnya.

Bupati Noach menjelaskan, arus orang maupun barang dari Indonesia terutama MBD ke Timor Leste dan Australia dapat berjalan dengan baik dan dapat membantu meningkatkan perekonomian di MBD apabila telah dibuka Pos Imigrasi.

Sementara itu, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin menjelaskan, secara geografis, MBD ini sangat strategis namun belum ada perhatian bahkan dari Imigrasi belum memiliki tempat maupun personil satupun di MBD.

“Imigrasi adalah penjaga pintu gerbang sekaligus turut menjaga kedaulatan negara,maka kegiatan pengawasan perlintasan orang asing di gugusan pulau-pulau tetap dilakukan”, jelas Doni.

Namun Ia mengakui,pihak Imigrasi belum dapat melakukan tugas pengawasan secara maksimal karena berada dalam gugus pulau.

Oleh karena itu, melalui koordinasi dengan Pemprov Maluku maka akan dibangun Pos Imigrasi di MBD.

“Perlu ada kolaborasi aktif antar semua pihak sehingga pembentukan Pos Imigrasi ini dapat terwujud dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat”, ungkapnya.

Ia berharap, dengan kolaborasi yang aktif maka sejumlah syarat pembentukan Pos Imigrasi dapat dipenuhi antara lain surat dukungan gubernur dan bupati, kajian teknis, sarana prasarana, sumber daya manusia serta surat penetapan dari Ditjen Imigrasi.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Sartono Pining menambahkan, Pos Imigrasi sudah harus terbentuk di MBD dan diupayakan diresmikan akhir Bulan Mei 2025.

Pining mengungkapkan, ada keinginan Gubernur Maluku,Hendrik Lewerissa saat peresmian juga akan memberikan 50 paspor gratis bagi masyarakat.

Ia berharap, pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini dapat terwujud di MBD dan kedepannya dapat dilakukan pembangunan Pos Imigrasi yang sifatnya parmanen.

Selain melakukan pertemuan, Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku dan Bupati MBD bersama rombongan juga melakukan peninjauan lokasi pembangunan Kantor TPI dan Pos Imigrasi yang ada di areal lahan milik Pemkab MBD serta mengunjungi bangunan kantor yang akan digunakan sementara.(CM)