Pembukaan Pengembangan SDM Bidang Kebudayaan Tahun 2025

CM, MALUKU

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kebudayaan RI, Ibu Fryda Lucyana, S.H., L.Lm buka kegiatan pengembangan  Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku Ambon, bertempat di Hotel Natsepa Pulau Ambon. Selasa,17/6/2025. 

Dalam sambutannya, Irjen antara lain mengatakan tujuan dari pada kegiatan ini adalah untuk memberikan ruang bagi pegawai dalam peningkatan dan pengembangan  kompetensi 

Sumber Daya Manusia guna mewujudkan  perlindungan  kebudayaan terutama di Provinsi Maluku. Mengingat Provinsi Maluku sebagai wilayah  kepulauan tentu menjadi tantangan tersendiri bagi BPK wilayah XX dalam meramu kebijakan mewujudkan pelayanan yang baik bagi masyarakat Maluku. 

Dikatakan, Di era global yang cepat dan ketat,  sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang paling penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi yang berujung kepada kredibilitas dan penciptaan kepercayaan publik.

Karena itu menurutnya, kegiatan yang dilangsungkan pada hari ini adalah upaya untuk mewujudkan peningkatan pengetahuan dan kemampuan sumber daya manusia wilayah BPK XX agar dapat menunjang tugas melestarikan cagar budaya, objek yang diduga cagar budaya, serta objek pemajuan kebudayaan. 

Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang umur 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. 

Lebih lanjut, Irjen mengatakan provinsi Maluku dalam lembar sejarah menjadi primadona tersendiri yang memainkan peranan penting pada masa kejayaan rempah-rempah. 

Hal ini tentunya menjadi keunggulan tersendiri dimana banyak sekali bertaburan cagar budaya berupa benteng dan objek pemajuan kebudayaan.

Dalam menjawab kebutuhan layanan masyarakat, BPK wilayah XX harus menyiapkan SDM yang memiliki kemampuan  pengetahuan dan kemampuan yang tangguh agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Maluku.

Selain itu SDM BPK wilayah XX  harus mempunyai kapasitas untuk menjaga keberlanjutan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan provinsi Maluku.

Pengelolaan sumber daya manusia yang baik dapat dilakukan melalui sosialisasi, workshop bimbingan teknis dan lainnya yang mampu menjadikan pegawai memiliki kemampuan yang optimal.

Ditambahkan, Dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi pegawai bidang kebudayaan didasarkan pada tema : "SDM Unggul, Budaya, Lestari." Salah satu sasaran kegiatan ini agar para  juru pelihara yang tersebar di seluruh Provinsi Maluku dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam upaya perlindungan terhadap cagar budaya di Maluku sebagai aset penting dalam menjaga memori kolektif bangsa yang berada di wilayah Provinsi Maluku. 

Menariknya, Sambutan Irjen di awali dengan pantun dan di akhiri dengan pantun pula.(CM1)