14 Anak Warga Binaan LPKA Kelas II Ambon Bakal Terima Remisi Natal

CM, KOTA AMBON

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos mengatakan sampai dengan di bulan Desember 2025 jumlah penghuni LPKA kelas II Ambon seluruhnya berjumlah 26 orang dengan rinciannya 25 orang warga binaan sementara satu orang berstatus tahanan.

Khusus di bulan Desember ini LPKA kelas II Ambon mempunyai kegiatan Natal dan menyongsong tahun baru. 

Demikian antara lain penjelasan Wawondos kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 16/12/2025.

Dikatakan,untuk natal sendiri pihaknya telah mengajukan remisi bagi warga binaan yang beragama Kristen sebanyak 14 orang  dari jumlah keseluruhan yang beragama Kristen 17 orang akan tetapi 3 warga lainnya belum berhak mendapatkan remisi mengingat mereka baru menjalani masa tahanannya di bawah 3 bulan atau belum mencari 3 bulan, namun demikian SK remisinya  hingga, Selasa,  16/12 belum mendapatkan jawabannya dari pusat.

"Prosesnya lagi berjalan dan kami menunggu SK dari pusat, tapi sampai saat ini belum sampai."ujarnya seraya menambahkan masih dalam tahap verifikasi.

Menurutnya proses turunnya SK biasanya pada H min 2 atau H min 1, hal ini disebabkan SK remisi biasanya keluar secara kolektif bagi seluruh Indonesia sehingga pihaknya sabar menunggu saja.

Menurutnya penerima remisi kali ini ada warga binaan yang sudah lama, artinya mereka telah beberapa kali menerima remisi dan ada yang baru memperolehnya menjelang hari Natal ini dimana sifatnya bervariatif.

"Ini juga sudah ada yang lama ya? Terimanya. Jadi namnya terima lanjutan. Yang baru juga ada."terangnya.

Disebutkan pula jika remisi untuk hari raya tidak sama dengan remisi umum atau remisi pada hari raya kenegaraan.

Jika remisi hari raya keagamaan hanya dua Minggu sedangkan remisi umum lamanya 1 bulan.(CMe)