NTP Provinsi Maluku Desember 2025 Sebesar 94,30 atau Turun 0,08 Persen
CM, MALUKU
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia dalam kesempatan rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di ruang Aula BPS Provinsi Maluku, Senin, 5/1/2026 antara lain mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Desember 2025 sebesar 94,30 atau turun 0,08 persen.
Dikatakan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2025 sebesar 94,30 atau turun 0,08 persen dibanding November 2025 yang tercatat sebesar 94,37. Penurunan NTP
disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 1,20 persen, lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani
(Ib) yang naik sebesar 1,27 persen.
Secara nasional pada Desember 2025, NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu
sebesar 205,92; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Maluku sebesar 94,30.
Dengan demikian, NTP Provinsi Maluku berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi.
Tercatat tiga subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan
(-0,83 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-2,14 persen), dan subsektor peternakan (-1,19 persen). Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami peningkatan
NTP, yaitu subsektor hortikultura (7,09 persen) dan subsektor perikanan (0,25 persen).
Pada Desember 2025 terjadi peningkatan IKRT sebesar 1,39 persen.
NTUP Provinsi Maluku pada Desember 2025 mengalami peningkatan sebesar 1,11 persen dibanding November 2025, yaitu dari 103,58 menjadi 104,72.(ela)
