Kunjungi Maluku, Ombudsman Soroti Kondisi RSUD Haulussy, Siap Jadi Proyek Percontohan Pembenahan


CM,Maluku

Ombudsman Republik Indonesia menyoroti kondisi sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon yang dinilai masih memprihatinkan. Pembenahan rumah sakit rujukan utama masyarakat Maluku itu membutuhkan komitmen serius pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, serta Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Sorotan tersebut disampaikan Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, S.I.P., M.A.P., saat melakukan kunjungan ke RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Selasa (13/10/2026). Dalam kunjungan itu, Robert didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, bersama jajaran rumah sakit.

Robert menjelaskan, kunjungan awalnya bertujuan melakukan supervisi penilaian terkait dugaan maladministrasi pada sejumlah instansi di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi di Maluku. Namun, setelah melihat langsung kondisi RSUD Haulussy, perhatian Ombudsman tidak hanya tertuju pada tata kelola pelayanan publik, tetapi juga persoalan mendasar yang menyangkut keberadaan dan kelayakan rumah sakit.

Menurutnya, aspek yang perlu mendapat perhatian meliputi status tanah, kondisi fisik bangunan, serta ketersediaan sarana dan perangkat pendukung pelayanan kesehatan.
“Bagi rumah sakit tingkat provinsi, saya kira masih perlu banyak perbaikan. Ini rumah sakit rujukan dari kota dan kabupaten se-Provinsi Maluku, tetapi kondisinya memang sangat memprihatinkan,” tegas Robert.

Ia menilai, pembenahan RSUD Haulussy tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah pusat sebagai pemangku kebijakan kesehatan dan Pemerintah Provinsi Maluku selaku pemilik rumah sakit harus menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Ombudsman RI, lanjutnya, juga akan mengambil peran dengan memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Robert bahkan menyatakan, Kantor Perwakilan Ombudsman RI di Maluku akan menjadikan pembenahan RSUD Haulussy sebagai proyek percontohan atau pilot project perubahan.
Langkah tersebut akan diawali dengan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari status dan kondisi sarana, fisik bangunan, hingga tata kelola pelayanan publik. Setelah persoalan mendasar itu ditelaah, evaluasi akan diarahkan pada kualitas pelayanan dan tingkat kepuasan masyarakat.

“Kita akan review total dari berbagai hal yang terkait keberadaan sarananya sendiri, statusnya, lalu fisik bangunannya. Baru kemudian kita bicara soal tata kelola terkait pelayanan publik dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Robert menegaskan, upaya perbaikan membutuhkan perhatian serius dan komitmen bersama agar masyarakat Maluku memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Ia berharap warga dari seluruh kabupaten dan kota di Maluku dapat menikmati pelayanan yang setara dengan layanan di rumah sakit lain, termasuk RSUP dr. J. Leimena dan rumah sakit swasta.

Menurut Robert, di tengah persaingan antarrumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan, RSUD Haulussy sebagai rumah sakit milik pemerintah provinsi justru dinilai tertinggal dibandingkan sejumlah rumah sakit lainnya.

Karena itu, pembenahan RSUD Haulussy dinilai mendesak, bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memastikan masyarakat Maluku memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan bermutu.

Ombudsman, tegas Robert, tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berkomitmen berkontribusi dalam mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan demi kepentingan masyarakat. (CMela)