Bupati MBD, Pemkab MBD kembali meraih Opini WTP Ke-6 Berkat Hasil Kerja Bersama
CM, MALUKU
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku di Aula BPK Maluku Ambon, Selasa (27/05/2025).
Predikat opini WTP ini diberikan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Andriyanto kepada Bupati MBD, Benyamin Th. Noach dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten MBD, Johand A. Mose di Kantor BPK Provinsi Maluku. Selain kepada Pemkab MBD, BPK Provinsi Maluku dikesempatan yang sama juga memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD sembilan kabupaten/kota lainnya di Maluku.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Andriyanto mengatakan BPK telah melaksanakan pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan di pemerintah daerah selama 60 hari lebih.
“Kami menggunakan tiga kriteria dalam pemeriksaan yakni laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), terdapat sistem pengendalian internal terhadap seluruh pengeluaran pemerintah serta ketaatan pemerintah daerah dalam mematuhi peraturan yang berlaku atas pengeluaran dan pungutan dari masyarakat serta kelayakan LHP yang memberikan informasi kepada publik untuk dapat dinilai,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada tiga hal yang menjadi permasalahan di Maluku yakni minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketergantungan kepada pemerintah pusat tinggi maka perlu di dorong untuk adanya peningkatan PAD di daerah. Selain itu, terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sering digunakan untuk membiayai kegiatan lain serta trend hutang yang semakin tinggi karena PAD yang minim namun dalam penganggarannya mengikuti belanja daerah.
Sementara itu, Bupati MBD, Benyamin Th. Noach menjelaskan, Pemkab MBD kembali meraih opini WTP pada Tahun 2024 berkat hasil kerja bersama. Rasa syukur atas torehan tersebut, sembari memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dengan komitmen dan dedikasi tinggi.
Ia menyampaikan apresiasi atas capaian ini, bahwa opini WTP yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab MBD bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab MBD akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Ia menjelaskan, semua lembaga publik yang mengelola anggaran negara, diwajibkan menyusun laporan keuangan yang baik dan sesuai standar pemerintah sehingga opini WTP bukanlah sebuah sebuah prestasi namun kewajiban.
“Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal” ujarnya.
Opini WTP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.(CM)