Surat Terbuka Ke-2

 CM, MALUKU

Kamis,13 November 2025


Surat Terbuka Ke-2 


Yth, 

Bapak Gubernur Maluku,BP Hendrik Lewerissa


    Melihat dan mengapresiasi kabar tentang penegak hukum terutama KPK yang akan turun di Propinsi Maluku untuk memeriksa dan menyelidiki kasus-kasus korupsi yang terjadi di Maluku.

   Bersama ini, Kami mohon kiranya bapak gubernur dapat memperhatikan jika ada satu kasus besar yang sampai saat ini  belum terselesaikan yang menghabiskan banyak uang Negara, yaitu uang rakyat Maluku pada PT.

Bank Maluku dan Maluku Utara di Kota Ambon yakni kasus fiktif Repo Obligasi Bank Maluku pada tahun 2011, yangmana kasus tersebut terungkap pada tahun 2014 lalu.

Sempat terungkap bahwa uang Bank Maluku  dengan nilai total 238.5 Millar.

   Namun,sampai saat ini  belum digantikan oleh PT. AAA Securitas  dengan Dirut Andri Rukminto.

   Adapun kasus ini sudah diproses di tahun 2016 ..tetapi para penegak hukum Kejaksaan Tinggi Maluku salah menetapkan pejabat Maluku karena tidak sesuai dengan fakta dan data yang sebenarnya.

Kami sangat Prihatin ..atas tindakan para penegak hukum di Kota Ambon, terutama Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang memutuskan pejabat Bank Maluku yang TIDAK sesuai dengan fakta yang benar.

  Kami keluarga selaku korban mohon kiranya Bapa Gubernur Maluku dapat melihat dan memeriksa kembali PT. Bank Maluku sebagai otoritas tunggal.

   Supaya keadilan dan kebenaran kasus ini akan terungkap. 


Demikian !

Hormat kami keluarga Korban, Ervina,de Frits