Pangdam XV Pattimura Tak Hadiri Rapat Dengan Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku,Surat Kedua Menyusul
CM,MALUKU
Paskah melakukan berbagai tindakan secara sepihak terhadap warga sipil di asrama OSM, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, mulai dari teror dan intimidasi sampai ke tingkat menyampaikan somasi untuk mengusir warga sipil yang telah memiliki izin resmi dari pemilik lahan OSM, yang berbuntut pada laporan warga kepada DPRD selaku representatif masyarakat, Pangdam XV/Pattimura diduga mangkir dari panggilan DPRD Provinsi Maluku untuk bertemu dengan pemilik Tanah maupun warga penduduk OSM dan pihak Pertanahan Provinsi Maluku di ruang Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku, Kamis, 18/6/2026. Al hasil Komisi 1 DPRD Provinsi harus melakukan panggilan berikutnya lagi.
Kepastian tentang ketidakhadiran Pangdam XV/Pattimura untuk memenuhi undangan atau panggilan DPRD Provinsi Maluku itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi, Edison Sarimanela kepada wartawan di Ambon, Kamis, 18/6/2026 usai memimpin rapat komisi 1 DPRD Provinsi Maluku dengan warga OSM, beserta Pemilik Lahan OSM, Kuasa Hukum serta pihak Badan Pertanahan Provinsi Maluku.
Kepada insan pers yang hadir Sarimanela mengatakan pihaknya berharap Kodam jangan memberikan argumentasi yang keluar daripada masalah yang sedang dilaporkan.
Menjawab pertanyaan wartawan soal apakah Kodam sebagai pihak yang dilaporkan warga menerima surat resmi dari DPRD atau tidak? Sarimanela mengatakan sebagai lembaga resmi pihaknya telah mengirim surat tertulis secara resmi kepada Kodam XV/Pattimura.
"Ya kita pasti panggil pake undangan untuk rapat pada hari ini kan resmi. Karena lembaga ini kan panggil harus resmi to?"Ujar Sarimanela seraya menambahkan lembaga DPRD adalah lembaga politik yang juga menampung aspirasi dari masyarakat makanya pihaknya harus memanggil pangdam XV/Pattimura.
Ia menambahkan karena panggilan pertama ini Kodam tidak hadir maka pihaknya akan memanggil lagi pada hari Senin mendatang.
Menurutnya atas ketidakhadiran pihak Kodam XV/Pattimura dalam rapat Komisi hari Kamis ini dengan alasan banyak agenda yang menghambat, Sarimanela mengatakan untuk hari ini pihaknya cukup memakluminya sehingga pihaknya menunggu lagi sampai hari Senin Minggu depan akan tetapi jika pihak Kodam mangkir lagi untuk tak hadir maka pihaknya akan melanjutkan tugas Komisi mengingat lembaga DPRD adalah juga lembaga yang disiapkan untuk masyarakat dengan melihat berbagai persoalan masyarakat.
"Lembaga ini lembaga yang dibuat khusus untuk kepentingan masyarakat untuk melihat persoalan-persoalan yang ada."lanjut Sarimanela sambil menambahkan lembaga DPRD itu hadir untuk melihat persoalan-persoalan yang ada di masyarakat dan di DPRD lah tempat untuk mencari solusi dan mencari yang terbaik untuk kepentingan semua pihak.
Sementara itu menjawab permintaan Kuasa Hukum warga OSM dan pemilik Tanah, Semuel Waileruny tentang Komisi yang mengeluarkan rekomendasi bagi Kodam XV/Pattimura untuk menghentikan semua kegiatan di lahan OSM jika mereka belum memenuhi panggilan DPRD untuk duduk semeja dengan warga masyarakat OSM dan pemilik tanah, Wakil Ketua Komisi mengatakan soal itu adalah kewenangan Ketua DPRD bukan kewenangannya
"Menyangkut surat itu adalah kewenangan pimpinan DPRD, karena hasil rapat pun keluar atas nama Pimpinan.
Habis rapat ini pun kami akan komunikasi dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan maksud dan permintaan dari kuasa hukum dan pihak keluarga.",tutup Sarimanela.(CM)
.jpeg)
