Diduga Ingin Kelola Kantin Sekolah Sejumlah Guru SMP Negeri 2 Ambon Desak Kepsek Hentikan Kontrak Pengelola
AMBON, cahayamaluku.com
Diduga ingin mengelola kantin sekolah SMP Negeri 2 Ambon, sejumlah guru di SMP 2 Negeri Ambon mendesak kepala SMP Negeri 2 Ambon untuk segera menghentikan para pengelola kantin sekolah yang masih memiliki perjanjian kerja hingga tahun 2019 mendatang.
Sikap kurang terpujinya para pendidik di lingkungan sekolah yang menyandang nama sekolah rekonsiliasi di kota Ambon itu ditujukan kepada pengelola kantin dengan cara mendesak kepala sekolah baru yang barusan memimpin sekolah itu satu hari paskah pelantikannya untuk menggantikan kepala sekolah yang lama yang memasuki pensiun untuk segera menutup pintu masuk ke kantin agar para siswa tidak masuk secara langsung ke kantin yang menyebabkan siswa hanya berbelanja melalui terali besi yang juga berakibat siswa tidak juga bisa masuk ke toilet.
Sayang sang kepala sekolah, A.G. Suat yang baru bertugas sehari itu tanpa berpikir panjang langsung memanggil pengelola kantin melalui salah satu guru yang biasa di panggil Pa Waas, salah satu anak pengelola menghadap dan setelah diperhadapkan dengan masalah kontrak anak pengelola itu memanggil kakaknya yang kebetulan mengetahui masalah kontrak tersebut,saat yang bersamaan karena kakaknya juga akan mengantarkan suaminya yang akan kembali bertugas di kisar mampir ingin mengetahui apa yang terjadi, awalnya mereka di terima di ruang kepala sekolah namun setelah itu kepala sekolah membawa mereka keruang guru dan sayangnya saat berada di ruang guru sesuai pengakuan pengelola yang juga dibuktikan dengan video rekaman, Anak-anaknya diperlakukan dengan tidak wajar dan aneh oleh pihak sekolah, Kepala sekolah hanya membiarkan pengelola itu dihajar dengan kata-kata dan perbuatan tidak menyenangkan oleh insan guru di ruang guru.
Saat dikonfirmasi wartawan kepala sekolah mengatakan tindakan yang ia ambil atas desakan dari para guru yang mengatakan selama ini mereka tidak menikmati hasil dari kantin tersebut namun saat wartawan mengkonfirmasi mantan kepala sekolah di rumahnya, Sabtu, 18/7 diperoleh keterangan jika apa yang disampaikan oleh para guru itu adalah bohong belaka karena selama dirinya memimpin terdapat sejumlah fasilitas yang mengarah ke kesejahteraan guru yang dibiayaai dari hasil kontrak kantin dengan pihak sekolah. Seperti misalnya terdapat 5 buah baju seragam guru yang dibelikan dan diberikan kepada guru dengan menggunakan uang hasil dari pengelolaan kantin, bahkan satu di antara 5 setelah itu adalah jas yang memiliki harga jahitan seharga 450 ribu rupiah. Disamping itu ada pula perjalanan rekreasi ke Pulau Osi di SBB serta rapat kerja dewan guru untuk pemantapan bahan ajar selama 2 hari di Pelita Jaya SBB yang biayanya diambil dari hasil pengelolaan kantin serta ada pula perjalan tour ke Philipina juga biaya dari kantin para guru mencari dana melalui pengelola kantin yang sediakan, Bahkan menurut mantan kepala sekolah setiap tahunnya ada pemberian THR bukan diambil dari Dana BOS melainkan dari hasil kontrak kantin dalam bentuk bahan bahkan Pengelola kantin juga bantu merehab bagian sekolah yang rusak akibat lemparan Siswa dari pihak lain. Oleh sebab itu kepada wartawan Lasiteny, mantan.kepsek mengatakan sangat berdosalah para guru yang mengatakan tidak menikmati apa-apa dari hasil kantin sekolah itu.
Sedangkan soal kontrak atau perjanjian kerja yang harus berakhir sesuai desakan para guru yang disetujui oleh sang kepala Sekolah baru, menurut Lasiteny hal itu silahkan dirujuk kepada perjanjian kerja yang memang harus berakhir di tahun 2019 nanti dan ia minta kepala sekolah baru harus menaati itu sebagaimana dirinya juga sewaktu masuk ke sekolah itu perjanjian semacam itu sudah berlangsung dimana dirinya juga menunggu sampai 2 tahun baru membuat kontrak baru.
Sementara itu informasi yang diterima. media ini menyebutkan beberapa dari para guru yang menginginkan pengelola kantin itu berhenti, itu disebabkan karena niat mereka untuk menangani kantin itu secara langsung karena disinyalir selama ini meraka selalu berjualan di dalam kelas, sebagai contoh ada oknum guru wanita Pattinasarany yang karena selalu berjualan snak Better di dalam ruangan kelas sehingga ia dijuluki guru Better. Ada pula oknum guru yang sambil mengajar di kelas ia mengupas buah kedondong untuk dijual. Bahkan sudah pernah terjadi ada oknum guru sekolah itu yang lantaran bersaing dalam berjualan di sekolah akhirnya berkelahi saling menggigit lawan sehingga yang tangannya terluka sehingga dilaporkan dan diselesaikan di kantor polisi. Sayang sang kepala sekolah yang baru belum mengetahui sepak terjang guru-gurunya sudah terlanjur mengambil tindakan pada pihak lain yang selama ini justru membantu sekolah.
Melihat tindakan para guru yang bukannya mengajar tetapi sebaliknya menggunakan siswa dan sekolah sebagai tempat berjualan itu patut dipertanyakan memang apakah tugas guru itu untuk mengelola kantin atau berjualan di sekolah atau untuk melakukan tugas belajar mengajar ?. Kemudian apakah belum cukup gaji dan sertifikasi guru yang diterima sehingga harus melakukan aktivitas tambahan di sekolah.(CM-03)