Taman Budaya Gelar Konser Musisi Muda Maluku Dan Pameran Seni Rupa Tahun 2025

CM, MALUKU

Bertempat di gedung Teater tertutup Paulus Pea Taman Budaya Provinsi Maluku, Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku, James Lewakabessy melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi, Samsul Nandar Joisangadji berkenan membuka dengan resmi pelaksanaan Konser Musisi Muda  Maluku Dan Pameran Seni Rupa Tahun 2025 yang ditandai dengan menggesek Gitar.

Sebelumnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdis mengatakan keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia. Karena Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya Masyarakat. Untuk itu upaya pemajuan kebudayaan harus membuktikan bahwa kebudayaan bukan hanya sebatas warisan, namun menjadi kekuatan untuk mendorong kreativitas dan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh sebab itu upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan adalah sebuah investasi dalam penguatan ketahanan budaya dan berkontribusi pada peradaban dunia.

Selanjutnya kadis mengatakan sebagaimana diketahui bersama Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi juga aset strategis untuk masa depan. Pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan sebagai kekuatan pemersatu dan pembentuk karakter bangsa. Sejalan dengan hal itu, Manajemen Talenta Nasional dengan Grand Design MTN Tahun 2022-2045, dimana aspek sosial budaya, kemajuan teknologi, dan perkembangan ekonomi menjadi prioritas pembangunan bangsa saat ini, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, kita harus memprogramkan kegiatan-kegiatan yang dapat menguatkan kapasitas talenta dan/atau potensi yang dimiliki daerah ini termasuk didalamnya potensi para pelaku budaya: seniman dan budayawan, agar pada waktunya, dapat memberi warna bagi pembangunan bangsa khususnya pembangunan di bidang kebudayaan. 

Oleh kerena itu melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tidak hanya memberi ruang bagi ekspresi seni dan kreativitas generasi muda Maluku belaka, tetapi juga menegaskan bahwa budaya hidup dan terus bertumbuh di tengah masyarakat. Konser Musisi Muda Maluku menjadi panggung bagi bakat-bakat baru dalam bermusik, yang mengolah nilai lokal dengan semangat zaman. Sementara Pameran Seni Rupa menampilkan karya visual yang merefleksikan kekayaan identitas, sejarah, serta dinamika sosial-budaya kita hari ini.

"Kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem yang mendukung para pelaku budaya — baik itu seniman, musisi, perupa, maupun komunitas budaya lainnya. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam hal ini generasi muda, kita ingin memastikan bahwa kebudayaan Maluku tetap lestari, adaptif, dan mampu memberi kontribusi bagi  pembangunan yang berkelanjutan."ujarnya.

Sementara itu, Kepala Taman Budaya Provinsi Maluku Rosandra M. Alfons dalam laporannya menyebutkan tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah:

Satu. Mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan melalui pelibatannya pelaku seni lokal dalam upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan budaya Maluku;

Dua. Menciptakan ruang kreativitas bagi pelaku seni budaya daerah Maluku dalam mengembangkan potensi dan kreativitas, khususnya pada bidang seni musik dan seni rupa; dan 

Tiga. Mendorong kolaborasi antar pelaku seni, komunitas budaya, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem seni yang produktif dan berkesinambungan di Provinsi Maluku; 

Disinilah posisi strategisnya pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melalui Lembaga teknisnya sebagai garda terdepan pemajuan kebudayaan guna menciptakan suatu ruang kreativitas yang inklusif bagi peningkatkan kesejahteraan bagi para seniman maupun pekerja seni lainnya. Sehingga capaian yang sangat luar biasa ini tentunya merupakan sebuah refleksi dari kerja keras dan kerja sama kita semua. Hasil ini sudah semestinya menjadi dasar bagi kita untuk mengakselerasi upaya pemajuan kebudayaan nasional yang lebih berkelanjutan di masa mendatang.

Alfons juga melaporkan jika terselenggaranya kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Taman Budaya Tahun 2025. Juga merupakan implementasi program kegiatan yang memberi dampak signifikan bagi atmosfir berkesenian di Provinsi Maluku. 

Usai kegiatan konser Musisi Muda Maluku di teater tertutup Paulus Pea Taman Budaya, PLT. Sekdis didampingi Kepala Taman Budaya serta

Kepala Bidang Kebudayaan berkenaan meninjau lokasi pameran dan yang diawali dengan pengguntingan pita di pintu masuk gedung Lia-Lia yang menjadi lokasi gelaran pameran.(CM)