Pemkab MBD Gelar Rakor MBG Guna Evaluasi dan Perbaikan
CM, MBD
Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus L. Kilikily bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) MBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten MBD menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Babar Barat, Puskesmas Tepa, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Kecamatan Babar Barat dan Pengelola Dapur Sehat secara virtual, Jumat (12/09/2025).
Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily dalam arahannya mengatakan, rapat koordinasi ini digelar menyusul adanya dugaan keracunan makanan pelajar SMP N. PP. Babar yang disuplay melalui Dapur Sehat yang merupakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa hari lalu.
“Kita ingin menerima laporan data dan informasi terkait kejadian yang terjadi bagi pelajar di Tepa Kecamatan Babar Barat yang menjadi korban baik dari sisi kronologi, jumlah korban hingga kondisi terakhir korban saat ini,” ungkap Kilikily.
Ia mengatakan, di Maluku belum ada kejadian terkait penyaluran MBG bagi pelajar seperti ini dan tentunya dengan kejadian ini membuat pemerintah daerah menjadi gelisah dan perlu mengambil langkah startegis penanganannya.
Pada kesempatan tersebut, Pengelola Dapur Sehat Kecamatan Babar Barat, Enggelina Angkie dari Yayasan Berkat Harmoni Babar mengatakan, peristiwa dugaan keracunan pelajar itu terjadi pada Kamis, 11 September 2025 dengan menu yang disajikan yakni nasi, sayur sawi dan ikan jenis tuna serta buah semangka.
“Kami mengakui ada kesalahan yang dilakukan dimana proses pemotongan ikan terlalu tempo, dimana proses pekerjaannya sudah dimulai jam 10.00 WIT malam,” ungkapnya.
Sementara itu, tenaga medis Puskesmas Tepa, dr. Adriana Ruimassa menjelaskan, terdapat pasien dari pelajar SMP Negeri 1 PP. Babar sebanyak 28 orang dan 2 pelajar dari SMA Negeri 5 MBD sehingga totalnya 30 orang yang dirawat di UGD Puskesmas Tepa.
“Berdasarkan anamnesi dan pemeriksaan fisik maka diagnosis sementara terduga pasien mengalami keracunan makanan, dimana pasien mengalami nyeri perut, mual, sakit kepala, pusing dan kram pada tangan dan kaki. Diagnosis ini bersifat sementara karena tidak ada fasilitas pendukung untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ,” urai Ruimassa.
Ia mengatakan, setelah menjalani perawatan medis maka saat ini semua pasien sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang.
Sementara itu, Dandim 1511/Pulau Moa, Nuriman Siswandi mengungkapkan, pihaknya tengah mengupayakan identifikasi penyebab pasti keracunan dengan mengirimkan sampel makanan ke laboratorium di Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Evaluasi menyeluruh akan mencakup perbaikan kualitas bahan baku, sterilisasi dapur secara higienis, hingga pengawasan ketat terhadap tenaga masak.
Berdasarkan laporan tadi, seluruh siswa yang mengalami dugaan keracunan telah dinyatakan sembuh dan dapat kembali ke rumah masing-masing. Menurut keterangan medis, kondisi yang dialami para siswa lebih mengarah pada reaksi alergi yang menyerupai keracunan, namun tidak signifikan dan telah tertangani dengan baik.
Ia berharap, kejadian ini dapat dijadikan bahan evaluasi semua pihak sehingga program MBG ini dapat berjalan dengan baik kedepannya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay yang meminta apabila dimungkinkan, sebelum makanannya didistribusi, perlu dilakukan pemeriksaan awal sehingga tidak menimbulkan masalah atau kejadian seperti hari ini dengan melibatkan ahli gizi dan tenaga medis lainnya.
“Keberadaan dapur sehat perlu disterilkan kembali dan bahan pangan yang digunakan dapat disortir dengan baik sebelum dimasak dan distribusi ke pelajar. Semoga musibah ini tidak terjadi kedua kalinya,” ungkapnya.
Ia meminta, program ini dihentikan sementara untuk evaluasi guna memastikan semua prosedur hingga bahan pangan yang digunakan sudah sesuai dengan yang direkomendasikan.
“Pasti musibah ini menimbulkan trauma bagi anak-anak kita dan orang tua, maka kami sarankan dihentikan dulu programnya dan lakukan evaluasi,” harapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri MBD yang diwakili Kepala Seksi Intel Kejari MBD, Johan A. Korbaffo, mengatakan kejadian ini mungkin terjadi karena kurang kontrol dan cek dari pihak pengelola maupun SPPG.
“Program prioritas nasional ini juga dalam pengawasan kami karena sudah dilakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan RI maka kejadian di Tepa menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi di Ambon saat ini,” jelasnya.
Ia berharap, fungsi kontrol dan cek semua kebutuhan bahan pangan dan kondisi dapur sehat dapat dilakukan secara professional semua pihak terkait, serta mematuhi SOP yang diberikan sebagai pedoman guna meminimalisir sehingga kejadian seperti tidak terjadi lagi pada waktu mendatang.(CM)