Wali Kota Ambon Ungkap Alasan CCTV Tak Rekam Kasus Kriminal

CM, MALUKU

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan penyebab kasus kriminal yang terjadi baru-baru ini di Kota Ambon tidak terekam CCTV. Hal ini terkait  dengan insiden yang terjadi di pusat kota, di mana peristiwa tersebut berada di luar jangkauan kamera pengawas milik Pemerintah Kota Ambon.

Wattimena menjelaskan sejumlah kamera yang dipasang di sekitar kawasan Jalan A.Y. Patty dan PHB. Namun, lokasi terjadinya tindakan kriminal berada di area yang tidak tercakup dalam radius pemantauan. Selain itu, sebagian wilayah tempat yang terjadinya insiden merupakan kawasan militer, sehingga pemerintah daerah tidak dapat memasang CCTV di lokasi tersebut.

"Keterbatasan anggaran juga menjadi faktor pemasangan CCTV yang dilakukan bertahap. Namun, upaya memperluas jangkauan pengawasan tetap kami lakukan,” ujar Wattimena di Gedung DPRD Maluku, Jumat (21/11/2025).

Oleh karena itu, Wali Kota Wattimena menekankan  keamanan kota tidak sepenuhnya ditentukan oleh jumlah kamera pengawas. Faktor perilaku masyarakat juga memiliki pengaruh besar terhadap dinamika keamanan di ruang publik.

“Apa yang terjadi itu soal perilaku anak-anak, jangan dibiarkan berkeliaran di malam hari. Tidak semua hal bisa dibebankan kepada pemerintah, kemandirian masyarakat juga penting,” katanya. Ia menambahkan tindak kriminal tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga di desa-desa.

Oleh karena itu, Wattimena meminta agar setiap insiden tidak selalu dikaitkan dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan fasilitas pengawasan. Terkait pengungkapan kasus, Wattimena mengingatkan masyarakat untuk tidak melindungi pelaku. Ia menyebutkan bahwa kecenderungan sebagian warga menutupi identitas pelaku justru menghambat proses hukum.

“Kalau kita kooperatif dan bekerja sama dengan aparat, saya yakin pelakunya bisa segera ditemukan,” ujarnya.

Wattimena menyampaikan keyakinannya bahwa kepolisian akan segera mengungkap kasus tersebut. Ia mengajak seluruh warga masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian.(CMr)

 

.