Gubernur Assagaff: Hindari Keberpihakan dan Penyalahgunaan Wewenang
Ambon,
cahayamaluku.com
Jelang perhelatan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Gubernur Maluku, Said Assagaff
meminta agar penyelenggara pesta demokrasi menghindari keberpihakan dan
penyalahgunaan wewenang selama melaksanakan tugas. "Hal penting yang mesti
dikawal saat ini adalah, jalannya pelaksanaan pilkada serentak, baik Pilkada
Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, karena akan
menentukan masa depan pemerintahan untuk 5 (lima) tahun yang akan datang "
ujar Gubernur Assagaff, sesaat setelah acara Serah Terima Pelaksanaan Tugas
antara dirinya dengan Pelaksana Tugas Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua yang
berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (23/6).
Lebih lanjut dia katakan,
atas nama pemerintah dan masyarakat Maluku, dirinya ingin menghimbau kepada
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Panwaslu di
tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar berdiri tegak, setegak-tegaknya di
atas ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku. "Hindari keberpihakan
dan penyalahgunaan wewenang. Sebab saudara-saudara akan diperhadapkan dan harus
mempertanggungjawabkan pekerjaan, baik itu kepada institusi yang berwenang,
kepada masyarakat dan terlebih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutur
Assagaff.
Dirinya meminta agar pihak
yang berwewenang memperhatikan berbagai hal-hal teknis yang ada di lapangan,
dengan memberi pencerahan dan arahan secara tegas, independen, profesional
kepada semua petugas pelaksana di seluruh tingkatan, mulai dari jajaran
internal KPU dan Bawaslu sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Saya menaruh perhatian kepada KPU dan
Bawaslu, Panwaslu dan jajarannya, yang selama ini telah menunjukan kinerja yang
konsisten dan terukur. Saudara-saudara tentu telah meletakan cara-cara
berdemokrasi yang jujur, adil dan bermutu,” ucap Assagaff.Pengalaman penyelengaraan
pada pilkada-pilkada sebelumnya, mauupun pilkada di daerah lain di Indonesia
harus menjadi pelajaran berharga.Ini penting disampaikan, mengingat, bahwa
Maluku dimasukan sebagai salah satu provinsi dengan kategori daerah rawan
konflik pilkada oleh Bawaslu Pusat.
“Ini sinyal dan peringatan. Karena itu harus
disikapi dengan benar dan juga ditindaklanjuti dengan cara yang benar-benar
pula,” ingat Assagaff. Berkaitan dengan hal
tersebut, dirinya juga meminta kepada aparat keamanan untuk benar-benar
memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya maupun Sapta Marga serta sumpah
prajurit.
“Itu adalah komitmen serta integritas diri
yang mesti saudara-saudara pegang teguh. Sebab dari situlah harkat dan martabat
sebagai seorang penjaga Negara dipertaruhkan. Dan di sanalan terletak sumber
perjuangan dan nilai-nilai kejuangan yang mulia bagi negara bangsa dan daerah,”
ujar Assagaff.
Untuk para bupati/walikota,
dirinya juga berharap dapat berkoordinasi dan mengawasi setiap
perkembangan situasi keamanan dan ketertiban umum memasuki masa tenang,
terutama pada hari pencoblosan maupun pada saat perhitungan suara. “Pemerintah daerah (Pemda) tidak punya
kewenangan untuk mengintervensi hal-hal teknis yang menjadi wilayah kerja
penyelenggara, tetapi pemda wajib memfasilitasi dan mengkoordinasi instansi
atau lembaga-lembaga manapun demi kusuksesan dan kelancaran penyelenggaraan
pilkada di masing-masing kabupaten/kota," paparnya.
Karena itu, menurut
Assagaff, bila dibutuhkan, lakukanlah rapat-rapat koordinasi dengan instansi
terkait guna menjamin penciptaan situasi dan kondisi yang kondusif, sehingga
memungkinkan masyarakat pemilih dapat menggunakan hak politik mereka secara
baik, aman, lancar, bebas intimidasi dan demokratis. Sebelumnya, Plt Gubernur
Maluku yang adalah Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dalam sambutannya
menjelaskan, sesuai konstitusi yang diamanatkan sebagai Plt Gubernur
Maluku, maka dirinya telah menjalankan 5 tugas dan wewenang utama yakni,
memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban
masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada di daerah serta menjaga
netralitas Pegawai Negeri Sipil, melaksanakan pembahasan Ranperda,
melakukan pengisian dan pergantian pejabat, yang keseluruhannya telah diupayakan
dapat terlaksana secara efektif, efisien dan seoptimal mungkin.
Diakuinya, berkaitan dengan
situasi keamanan semasa kampanye, dimana ditandai naiknya suhu politik maupun
“gesekan” di tataran masyarakat, akan tetapi situasi dan kondisi keamanan dan
ketertiban di Maluku tetap terjaga dengan baik, berkat dukungan aparat keamanan
baik TNI maupun Polri serta peran serta seluruh elemen masyarakat.
Selaku Plt dirinya juga
terus melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait dengan penyelenggaraan
pilkada baik pilkada Gubernur/Wakil Gubernur maupun pilkada Bupati/Wakil Bupati
Maluku Tenggara dan pilkada Walikota/Wakil Walikota Tual.
“Kami terus melakukan
pemantauan dan koordinasi dengan pihak KPU maupun Bawaslu/Panwaslu yang mana
puncak telah digelar Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018
dengan melibatkan KPU, Bawaslu/Panwaslu, Polda Maluku, Kodam XVI Pattimura
maupun seluruh Bupati/Walikota yang diberi kesempatan untuk menyampaikan
kondisi kesiapan masing-masing daerah, dan semua kabupaten/kota di Provinsi
Maluku sudah siap menyelenggarakan Pilkada,” terang Sahuburua.
Sedangkan terkait dengan
aturan menjaga netralitas Birokrasi di pilkada, pihaknya juga telah mempertegas
pada setiap kesempatan pembinaan, dengan memerintahkan kepada Pejabat yang
membidangi kepegawaian agar bertindak profesional dan sesuai aturan apabila
ditemui pelanggaran.
“Untuk itu dapat saya sampaikan bahwa, sampai
saat ini belum ada laporan pelanggaran serius netralitas ASN yang harus
ditindaklanjuti,” ungkapnya. Terkait pelaksanaan urusan
pemerintahan, Sahuburua katakan, koordinasi dan konsolidasi terus diperkuat
melalui OPD masing-masing dengan cara merealisasikan program kerja secara
efektif dan efisien, mendorong penguatan peran strategis, mengupayakan kerja
yang inovasi, menciptakan peluang investasi, menambah daya saing daerah dari
ekspor daerah serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
“Untuk beberapa moment strategis dalam
hubungan kemitraan dengan DPRD Provinsi Maluku kami laksanakan termasuk
penyampaian Pertanggungjawaban Keuangan TA. 2017 yang telah ditetapkan sebagai
PERDA, dan sekaligus mendapatkan apreasisi OPINI oleh BPK pada Kategori Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Ini prestasi membanggakan yang tekah 3 kali berturut-turut
kita raih dalam masa kepemimpinan Maluku 2014-2019,” tandas Sahuburua. Hadir dalam acara tersebut,
Pangdam XVI Pattimura, Mayjen Suko Pranoto, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Ahmad
Wiyagus, Pimpinan KPU/Bawaslu, Panwaslu, Ketua DPRD Maluku, pimpinan OPD
lingkup Provinsi Maluku.(CM-03)