Miliki Gedung CAT, Pemkab MBD Terima Penghargaan BKN

CM, MALUKU

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali menerima penghargaan tingkat nasional kategori Computer Assisted Test (CAT) ASN Mandiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Penghargaan tersebut secara langsung diserahkan oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, kepada Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/7/2025), dalam seremoni resmi yang juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah dan pusat.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, menjelaskan Pemkab. MBD telah miliki Gedung CAT dan diresmikan pada November 2025 lalu bahkan sudah digunakan pada seleksi CPNS dan PPPK.

“Kita tahu bersama bahwa di MBD ada ruang CAT dengan semua fasilitasnya. 

Hal itu merupakan kewajiban daerah agar proses seleksi berjalan sesuai regulasi,” jelas Kilikily.

Ia menambahkan, penghargaan dari BKN ini menunjukkan bahwa MBD dinilai mampu menjawab tantangan era modern dalam manajemen kepegawaian.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada BKN dan Pemprov Maluku atas kepercayaan ini,” tutupnya.

Penerapan CAT ASN merupakan metode seleksi berbasis komputer yang digunakan untuk mengukur kemampuan dasar calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini telah diadopsi secara nasional karena dinilai lebih objektif, efisien, dan menjamin transparansi proses seleksi. BKN RI mengapresiasi daerah-daerah yang mampu menyelenggarakan seleksi CASN secara mandiri, profesional, dan berintegritas tinggi dan Pemkab MBD masuk sebagai salah satu yang terbaik.

Momentum pemberian penghargaan ini bertepatan dengan agenda strategis lainnya, yakni penyerahan sertifikat Hak Pakai Milik BKN hasil hibah tanah dari Pemprov Maluku, serta penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan seleksi ASN secara CAT Mandiri oleh BKN RI dan penandatanganan kerja sama Pemprov Maluku dengan PT TASPEN.

Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam sambutannya menyatakan bahwa penghargaan kepada Pemprov dan sejumlah kabupaten/kota di Maluku merupakan bentuk pengakuan atas penerapan prinsip meritokrasi dan tata kelola kepegawaian yang akuntabel.

“Ini menandakan seleksi CAT ASN Mandiri selama ini bebas dari intervensi dan menjaga integritas birokrasi. Ini pondasi penting bagi pemerintahan yang bersih,” tegas Vanath.(CM)