MPLS Ramah di SMP Negeri 7 Ambon Berjalan Dengan Baik

CM, MALUKU

Plt. Kepala SMP Negeri 7 Ambon, Anthon Anakotta, S.Pd mengatakan di masa MPLS ini pihaknya diatur oleh Juknis yang diturunkan oleh Pemerintah Kota dan kepala dinas Pendidikan Kota.

Demikian antara lain penjelasan Anakotta di ruang kerjanya, Jumat,  18/7/2025 tepat di hari terakhir pelaksanaan MPLS di sekolahnya.

Dikatakan, dirinya diberikan tugas dan tanggung jawab oleh Wali Kota Ambon dan Ibu Wakil Wali Kota bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota untuk memangku jabatan sebagai kepala SMP Negeri 7 Ambon yang masih berstatus PLT.

Selanjutnya, kepada wartawan Anakotta mengatakan soal MPLS itu ada tahapan-tahapannya dimana diawali dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Khusus untuk MPLS, pihaknya di atur oleh yang sudah diturunkan oleh baik pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota dan Dinas Pendidikan kota.

Baginya MPLS itu sudah biasa dilaksanakan di sekolahnya akan tetapi sesuai regulasi terbaru maka di tahun ini MPLS yang diinstruksikan adalah MPLS Ramah di mana para guru dan para penatar yang terlibat MPLS haruslah bersifat ramah dan tidak boleh marah atau memberlakukan siswa secara kasar. 

Oleh sebab itu setiap pagi saat siswa sudah tiba di pintu masuk sekolah maka para guru sudah menjemput mereka dan mengajaknya untuk masuk ke sekolah.

"Kita melibatkan orang tua dan semua staf komite sekolah dan pegawai tatalaksana dan guru bahkan kita punya cleaning service."ujarnya sembari menambahkan mulai dari tiba akan pagi ceriah dimana siswanya datang kemudian diajak untuk berdoa, Senam, Nyanyi lagu Kebangsaan dan masuk dalam upacara bendera.

Selanjutnya, kepada wartawan Anakotta mengatakan selama pelaksanaan lima hari MPLS pihaknya diawasi secara penuh oleh utusan dari Wamen yang dikoordinir oleh BPMP.

"Jadi memang mereka juga punya juknis jadwal kegiatan yang kita padukan bersama dengan Dinas Pendidikan Kota."jelasnya.

Terkait pengawasan dari BPMP menurut Anakotta jika mereka juga mengambil absen dari setiap penatar menyangkut nama guru penatar dan jumlah siswa pada saat itu disertai dengan pengambilan gambar dan materi yang diajarkan kemudian dikirimkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta.

Pelaksanaan MPLS Ramah di sekolahnya kali ini terasa sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana dari pagi hingga siang hari mereka mendapat pengawasan yang ketat dari para pengawas, berbeda dengan sebelumnya yang tidak diawasi oleh lembaga lain di luar lingkungan pendidikan termasuk penyesuan materi,bahkan jika sebelumnya waktu penyelenggaraan MPLS hanya berdurasi 3 hari maka untuk tahun ini berjumlah 5 hari.

Meskipun demikian, menurut Anakotta pelaksanaan 5 hari ini sangat memungkinkan siswa mengenal dengan baik lingkungan sekolah dan pada akhirnya siswa merasa nyaman berada di tempat pendidikannya yang baru.(CM)