NTP Provinsi Maluku Mei 2026 Turun 0,83 Persen
CM, MALUKU
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Mei 2026 sebesar 93,00 atau turun 0,83 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia di ruang Rapat kantor BPS Maluku, Selasa, 2/6/2026 saat merilis Berita Rasmi Statistik (BRS)
Disebutkan, Perkembangan Nilai Tukar Petani Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2026 sebesar 93,00 atau turun 0,83 persen dibanding April 2026 yang tercatat sebesar 93,77. Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,17 persen, lebih rendah dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 1,01 persen. Secara nasional pada Mei 2026, NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 207,41 sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Maluku sebesar 93,00. Dengan demikian, NTP Provinsi Maluku berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi.
Tercatat satu subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor hortikultura (10,10 persen). Sedangkan empat subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,68 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,95 persen), subsektor peternakan (2,02 persen) dan subsektor perikanan (2,59 persen).
Pada Mei 2026 terjadi peningkatan IKRT sebesar 1,04 persen. NTUP Provinsi Maluku pada Mei 2026 mengalami peningkatan sebesar 0,07 persen dibanding April 2026, yaitu dari 103,87 menjadi 103,95.(CM)
